Selamat Hari Santri Nasional 2020 PCNU Landak
Hari Santri diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Peringatan tersebut dilaksanakan setiap tanggal 22 Oktober merujuk pada Fatwa dan Resolusi Jihad KH Muhammad Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 ketika berupaya keras menghalau penjajahan kembali oleh Belanda.
Dalam peristiwa tersebut, para laskar dan pejuang santri berperan besar dalam mempertahankan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Kini santri melalui gemblengan lembaga pendidikan pondok pesantren terus mengisi dan menggerakkan pembangunan, benteng moral bangsa, serta potret Islam ramah di tengah gempuran modernisasi asing dan perkembangan teknologi.
Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Landak Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020 "Santri Sehat Indonesia Kuat".